Selasa, 22 November 2016

Isi Hati Anak Rantau kepada Orang Tua Kami yang Jauh Di Sana

Kesepian, kesendirian dan kerinduan adalah hal yang akrab dirasakan oleh kami anak rantau. Saat jauh dari orang tua, kami menyimpan permasalahan dan kerinduan kami sendiri tanpa harus bicara langsung pada mereka. Namun tidak pernah kami bagi keluh kesah yang terlalu berat itu.
Bila jauh dari orang tua, kami lebih memilih menceritakan hal yang baik-baik saja. Sebab kami tidak mau permasalahan mereka di tanah rantau semakin membebani pikiran mereka.

Ibu, walaupun kita berjauhan. Aku berjanji sekuat tenaga akan membahagiakanmu. Doa di setiap sujudmu selalu menyertai setiap langkahku menuju kesuksesan itu

Merantau bukanlah perkara sederhana. Jauh dari orang tua adalah hal yang paling sulit dijalani. Namun, berbahagialah mereka yang sedang berada di tanah rantau, semakin jauh dari orang tua, hati mereka justru semakin dekat.
Sejujurnya kesedihan terberat yang ada di hati anak rantau adalah jauh dari ibunya. Namun di lubuk hatinya pula, anak rantau percaya bahwa orang yang akan dia bahagiakan selain ayah adalah ibunya.
Selain ibu yang melahirkan, ibu juga punya frekuensi batin yang kuat dengan anaknya. Ibu bisa merasakan apa yang kami rasakan.

Kesendirian dan kesepian adalah hal yang setiap hari ku temui. Apakah aku sedih? Iya, tapi ini bagian dari sebuah perjuangan

Kesendirian merupakan hal yang sering dirasakan kami anak rantau. Namun apa yang sedang dirasakan sebenarnya ini jarang diungkapkan kepada orang tua. Bila tiba saatnya berkumpul bersama keluarga, itulah kebahagiaan sejati yang sebenarnya. Sebab ketika pulang kembali ke tanah rantau, tidak ada yang tahu apakah esok bisa berkumpul kembali.

Aku memang merindukan tanah kelahiranku, tapi kerinduan ini akan ku ganti dengan kesuksesanku nanti

Tanah kelahiran, tunggu kelak aku mengabdi padamu
Dalam diam dan kesepian, kami para perantau punya mimpi yang sangat besar. Tentu ada pengorbanan yang akan dilakukan, salah satunya menahan rindu pada tanah kelahiran. Dan kerinduan ini akan terbayar lunas saat pulang dan mengembangkan tanah kelahiran sendiri. Tunggu saat itu tiba.

Hidup hemat adalah bagian dari proses perjuangan. Aku yakin, tidak ada proses yang mengkhianati hasil

Menyisahkan uang agar mampu bertahan dikemudian hari adalah hal yang biasa dilakukan oleh kami. Namun saat tahu bahwa orang tua telat mengirimkan uang bulanan, hanya 1 kata yang bisa mewakili perasaan: pasrah. Namun tak apa, itu merupakan bagian dari proses kehidupan. Sebab, proses tidak akan pernah mengkhianati hasil.

Semua permasalahan di tanah rantau kuselesaikan dengan buah pikiranku sendiri. Mandiri adalah pilihan

Saat sakit menerpa, jarang kami terus terang pada orang tua. Kami tidak mau merepotkan orang tua dengan banyak keluhan ini dan itu. Bila ditanya mengenai kabar, kami akan selalu menjawab bahwa kami selalu sehat. Kami tidak mau menambah beban pikiran orang tua.
Inilah yang sebenarnya ada di hati kami anak rantau, menyelesaikan sendiri setiap ujian kerikil tajam yang menyelimuti.

Teruntuk orang tuaku, terimakasih telah mengizinkanku menjadi seseorang yang kuat menghadapi dunia
Hanya orang tua hebat yang merelakan anaknya pergi merantau. Orang tua tahu bahwa sangat berat melepaskan anaknya pergi ke tanah orang. Tapi, disitulah kehebatan orang tua, melepaskan anaknya untuk mendapatkan pengalaman yang lebih banyak dibanding tinggal bersamanya. Kami menyadari bahwa kami punya orang tua yang hebat telah memberi sebuah kepercayaan besar pada kami untuk meraih kesuksesan di luar zona nyaman.
Ayah dan Ibu, terimakasih telah mempercayaiku. Kepercayaanmu tidak akan aku kecewakan. Janjiku, membahagiakan kalian dengan sungguh-sungguh

Jumat, 11 November 2016

Perkembangan Teknologi Komunikasi di Masyarakat Indonesia

 

Definisi dan Jenis - jenis Komunikasi[sunting | sunting sumber]

  • Komunikasi Intrapersonal
Komunikasi dengan diri sendiri. Seorang individu menjadi sender dan juga sekaligus menjadi receivernya.
  • Komunikasi Interpersonal
Ada lawan bicara dalam proses komunikasi kita, komunikasi yang dilakukan untuk mendapat feedback dari orang tersebut. Komunikasi itu dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Komunikasi Kelompok
Menurut Michael Burgoon (dalam Wiryanto, 2005), komunikasi kelompok adalah “Interaksi secara tatap muka antara tiga orang atau lebih, dengan tujuan yang telah diketahui, seperti berbagi informasi, menjaga diri, pemecahan masalah, yang mana anggota-anggotanya dapat mengingat karakteristik pribadi anggota-anggota yang lain secara tepat.”.
  • Komunikasi Organisasi
Ahli komunikasi Devito mendefinisikan komunikasi yang satu ini sebagai upaya pengiriman dan penerimaan pesan baik dalam organisasi dikelompok formal maupun informal.
  • Komunikasi Massa
Merupakan suatu bentuk komunikasi dengan melibatkan khalayak luas yang biasanya menggunakan teknologi media massa seperti, surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
  • Komunikasi Antar Budaya.
Komunikasi antarbudaya menurut Charley H. Dood, meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, dan kelompok, dengan tekanan pada perbedaan latar belakang kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta.
Pembahasan Komunikasi
Keberagaman bentuk tersebut menyiratkan bahwa memang setiap manusia merupakan makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup tanpa manusia yang lainnya. Dan manusia tidak bias tidak berkomunikasi. Setiap individu pasti melakukan kegiatan komunikasi setidaknya komunikasi dengan diri sendiri atau biasa disebut intrapersonal.
Melalui berbagai bentuk komunikasi yang ada, kita dapat memberikan penjelasan secara umum bahwa kegiatan komunikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara.Seiring berjalannya waktu, komunikasi tidak dapat dipisahkan dengan ‘media massa’. Teknologi yang semakin maju, cara berkomunikasi yang beragam, serta semakin boomingnya sosial media menjadi salah satu contoh nyata perkembangan dalam dunia komunikasi.
Marshall McLuhan melalui bukunya Understanding Media, telah mengemukakan sebuah konsep yakni pada masanya perkembangan teknologi komunikasi akan memicu dunia ini menjadi sebuah global village (desa global). Konsep yang dijelaskan oleh Marshall McLuhan memaparkan bahwa tidak ada lagi pembatasan, baik dari sisi waktu maupun tempat dalam komunikasi. Contohnya seperti sejauh apapun jarak dan perbedaan waktu antara kita dengan orang lain, semuanya akan sangat mudah ditempuh dengan berbagai teknologi, khususnya internet. Walaupun terpisah benua, seseorang dapat melakukan komunikasi tatap muka melalui sosial media yakni salah satunya Skype. Kemajuan tersebut tentunya akan membawa dampak pada kehidupan masyarakat. Contoh lainnya adalah, salah satu pulau di Indonesia yaitu Pulau Komodo berhasil dinobatkan sebagai 7 Keajaiban Dunia oleh UNESCO.

Selasa, 01 November 2016

MASALAH TINDAK PIDANA KUMPUL KEBO 

Bagaimana Negara lain mengatur Cohabatitation

Beberapa negara sebenarnya telah mengatur mengenai tindak pidana cohabitation dalam KUHPnya namun tujuan utama yang di masukkan dalam elemen kejahatannya dalam pengaturan di beberapa Negara sangat berbeda[3]. Pertama, cohabitation yang dianggap sebagai tindak pidana jika dilakukan bersama anak. (KUHP Yugoslavia 1951 Pasal 193, Norwegia dan polandia). kedua cohabitation yang masuk kategori pidana dalam hal praktek cohabitation dengan seorang perempuan yang percaya bahwa ia telah kawin secara sah dengan pihak laki-laki (Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, India, Islandia dan Fiji), ketiga cohabitation yang masuk kategori pidana dalam hal cohabitation dengan istri atau suami dari anggota angkatan bersenjata aktif (cina), Keempat, cohabitation yang masuk kategori pidana dalam hal dilakukan dengan poligami (conjugial union) hidup bersama sebagai suami istri denganlebih dari satu orang pada saat yang sama. (kanada). Kelima, pelarangan cohabitation total sebagai perilaku zina yang dilarang (arab, dan Negara-negara penganut pidana Islam).

  Rancangan KUHP dan masalahnya

Berbeda dengan pengaturan di beberapa Negara di Indonesia cohabitation atau kumpul kebo coba diatur dalam Rancangan KUHP yang memasukkan tindak pidana tersebut dalam Pasal 488 yakni:
Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah, dipidana pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori II. Penjelasan : Pasal 488 Ketentuan ini dalam masyarakat dikenal dengan istilah “kumpul kebo”.
Sebelumnya Dalam R KUHP 2012. Hal ini sebelumnya diatur Dalam Pasal 485 Rancangan Undang-Undang KUHP disebutkan:
Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan yang sah dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II (paling banyak Rp 30 juta)
Konsep 2012 juga ruang lingkup sebetulnya mengurangi ruang lingkup tindak pidana kumpul kebo dari konsep dari tahun 1999/2000. Dalam Rancangan Undang-Undang KUHP tersebut dalam Pasal 422 dinyatakan bahwa :
(1)    Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan yang sah dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II (paling banyak Rp 30 juta). (2) tindak pidana sebagaimana diatur dalam ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan keluarga salah satu pembuat tindak pidana sampai derajat ketiga, Kepala adat, atau oleh kepala desa/Lurah setempat.
Masuknya tindak pidana ini dimulai sejak tahun 1977 yang di susun oleh Tim Basarudin (konsep BAS). namun ketentuan ayat (2) Pasal 422 R KUHP Tahun 1999/2000 (kosep yang meggunakan delik aduan) ini, tidak ada dalam konsep aslinya di tahun 1977-1997/1998. Adapun ancaman pidana dalam Pasal 388 konsep KUHP hanya berupa pidana denda. Sedangkan Larangan yang ada di dalam Pasal 420 dan Pasal 422 RKUHP 1999/2000 dapat memenuhi kejahatan jika masyarakat setempat terganggu kesusilaannya. Hal ini berarti sepanjang masyarakat setempat tidak terganggu maka kumpul kebo tersebut tidak dilarang.
Konsep ini sebetulnya lebih mengambil jalan tengah karena praktek ini juga berlaku di beberapa wilayah Indonesia. Di Indonesia sendiri ternyata memiliki beragam budaya, dan ukuran kesusilaan dalam kaitannya dengan praktek ini, sehingga akan sulit menentukan patokan dan batasnya. Di Indonesia ada tiga daerah yang membolehkan kumpul kebo, yaitu Bali, Minahasa, dan Mentawai, kemungkinan masyarakat daerah-daerah itu tidak sependapat dengan ketentuan tersebut.
Konsep tahun 2015 ini sebenarnya mengambil secara warna sari beberapa pengaturan di beberapa Negara misalnya menghilangkan delik aduan dan menggantikannnya sebagai delik formil seperti kanada, Malaysia, namun melupakan bahwa di Negara-negara tersebut konsep kumpul kebo sebagai perbuatan sungguh sangat terbatas, yakni kumpul kebo sebagai tindak pidana jika di lakukan terhadap anak, jika dilakukan terhadap perempuan yang percaya bahwa ia kawin secara sah dengan pihak laki-laki tersebut, atau kepada anggota angkatan bersenjata aktif.
Di samping itu, secara khusus di Indonesia, Implikasi yang paling besar justru bukan kepada pasangan yang belum menikah, namun justru kepada pasangan yang menikah, namun pernikahan yang tidak tercatat, (secara adat) dan tidak tercatat oleh ketentuan administrasi Negara. Di Indonesia masih sangat banyak pasangan yang melakukan perkawinan yang justru belum di sentuh secara formal oleh administrasi Negara, dan ini mungkin saja menjadi sasaran bagi tindak pidana ini.
Lagi pula sungguh sulit untuk memperkarakan kasus kumpul kebo.[4] Karena elemen tindak pidananya menyatakan “melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah” apa indikator hidup bersama sebagai suami istri, tidak ada penjelasan yang dapat dijadikan standar dalam R KUHP. Dan ini sangat menyulitkan dalam pembuktiannya. Karena tindakan yang dikecam sebetulnya dalam praktek kumpul kebo adalah hubungan persetubuhannya
Jika perumus KUHP ingin mengatur tindak pidana kumpul kebo atau cohabitation sebaiknya justru meniru rumusan kumpul kebo yang dilakukan oleh beberapa negara (masuk dalam kejahatan perkawinan) diatas, misalnya kumpul kebo dengan anak, kumpul kebo dengan cara poligami, kumpul kebo dengan cara penipuan dan kumpul kebo dengan istri/suami anggota angkatan bersenjata aktif atau anggota Kepolisian aktif, justru kumpul kebo dalam konteks ini yang sangat dibutuhkan pengaturannya di Indonesia.
Di samping itu, Konsep Kumpul kebo harusnya termasuk ke dalam delik aduan, bukan delik pidana biasa seperti yang diatur dalam Konsep 2015. Konsep 2015 justru meniru konsep KUHP kanada namun secara tambal sulam.
Menghilangkan model delik aduan justru membuka intervensi yang luar biasa dari negara atas personal warganegaranya.

Akibat Sering Telat Makan Bagi Kesehatan

Mudah Letih dan Lesu
Ketika Anda terlambat untuk makan, suplai pada glukosa ke otak otomatis akan teganggu. Jika cadangan glukosa dalam tubuh mengalami penurunan, maka akibatnya tubuh tidak berfungsi secara optimal. Akibatnya adalah Anda akan mudah lelah, dan lesu. Gula dalam darah yang rendah akan berpengaruh terhadap memori, konsentrasi, serta kinerja mental ataupun fisik.
Nyeri pada Perut
Akibat sering telat makan yang selanjutnya adalah nyeri pada perut. Makan dengan waktu yang teratur memiliki banyak manfaat bagi sistem pencernaan tubuh. Tetapi banyak orang sering menganggap remeh hal tersebut, dengan alasan malas makan atau juga karena hal lain. Selain dapat menurunkan berat badan telat makan juga dapat menyebabkan Irritable Bowel Syndrome yang dapat memicu permasalahan pada lambung, kram perut, nyeri perut, sembelit, diare, serta kembung. Nah penyakit-penyakit tersebut sangat mengganggu, dan disebabkan dengan pola makan yang tidak benar. Baca Juga 
Metabolisme Tubuh Melambat
Walaupun Anda sedang beristirahat seperti tidur, proses metabolisme tubuh tetap berjalan, tujuannya adalah membakar kalori dalam tubuh untuk mengubahnya menjadi energi. Tingkat metabolisme pada tubuh ditunjang oleh asupan nutrisi dan juga kalori yang masuk. Sehingga pastikan Anda mengonsumsi jumlah kalori yang cukup, asal tidak berlebihan untuk diubah menjadi energi. Tetapi bagi Anda yang sering terlambat makan, akibatnya adalah metabolisme tubuh akan melambat dan ini akan berdampak pada tubuh yang menjadikan mudah lelah, dan bertenaga untuk melakukan aktivitas.
Radang Lambung
Selain perut dapat kram, penyakit berbahaya lainnya yang sering timbul adalah radang pada lambung. Dalam kasus ini lambung akan terluka yang disebabkan oleh cairan lambung pada mukosa lambung. Gejala yang timbul adalah rasa nyeri sampai ke hulu hati setelah makan, karena terlambat untuk makan. Di Samping itu terlambat untuk makan dapat memicu penyakit seperti maag.
Tanda Stres
Bagi Anda yang sering melupakan waktu untuk makan bisa jadi tanda bahwa Anda sedang mengalami stres. Rasa stres dapat dipicu oleh berbagai faktor salah satunya adalah banyaknya beban pada pikiran. Oleh sebab itu cobalah untuk mengatur pola makan yang baik, untuk membuat tubuh lebih berstamina, dan menghindari berbagai penyakit di atas.


Linkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan, Pengertian, Kerusakan Lingkungan dan Pelestarian

PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udarameja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas


.UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 

kebiasan buruk

       10 kebiasaan buruk membuat hidup terlilit hutang
     Berbagai macam kebiasaan dalam menggunakan uang, seringkali justru berdampak buruk bagi keuangan itu sendiri. Sebagian orang mungkin akan menganggap hal ini kurang tepat, namun pada kenyataannya beragam kebiasaan yang kita miliki tersebut bisa saja membuat kondisi keuangan selalu mengalami kebangkrutan. Hal seperti inilah yang akan membuat Anda berutang.
Seringkali tidak menyadari berbagai macam pengeluaran yang Anda lakukan adalah bentuk pemborosan dan hanya menimbulkan sejumlah pengeluaran yang tidak efektif di dalam keuangan. Tindakan seperti ini bisa saja telah terjadi selama kurun waktu yang cukup lama, dan tanpa disadari. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka besar kemungkinan Anda akan terlilit sejumlah utang yang besar. Oleh karena itu, mulailah mengetahui apa saja kebiasaan buruk dalam mengelola keuangan sehingga Anda cenderung berutang. Waspadai 10 kebiasaan buruk mengelola uang di bawah ini agar terhindar dari lilitan utang yang merugikan.  

1. Tidak memiliki kebiasaan menabung

Menabung adalah hal yang paling utama dan seharusnya dilakukan ketika menerima sejumlah gaji bulanan, sebelum akhirnya Anda mengeluarkan sejumlah uang untuk kebutuhan lainnya. Sejumlah uang tabungan akan membuat Anda memiliki dana darurat dan juga dana investasi di masa yang akan datang. Namun pada kenyataannya, ada banyak sekali orang yang tidak terbiasa melakukan hal ini dan bahkan tidak tahu betapa pentingnya menyisihkan sebagian dari penghasilan setiap bulannya, barangkali termasuk Anda juga. Ketika menerima gaji, maka selalu menghabiskannya untuk berbagai hal yang tidak penting, membelanjakannya tanpa rencana. Dengan berbagai tindakan tersebut, maka bisa saja gaji tidak akan mencukupi untuk kebutuhan sebulan dan kondisi seperti ini akan membuat Anda berutang.

2. Tidak mengetahui kebutuhan hidup dengan tepat

Memiliki sejumlah uang, namun bukan hanya tidak bisa mengaturnya dengan baik saja, bahkan Anda tidak mengetahui kebutuhan sendiri dan keluarga dengan baik dan tepat. Alhasil Anda menghabiskan banyak uang untuk melakukan berbagai hal yang tidak begitu bermanfaat, sementara di sisi lain Anda juga harus bekerja keras untuk mendapatkannya. Dengan kondisi dan kebiasaan seperti ini, maka semua kerja keras akan sia-sia dan suatu saat ada potensi di mana Anda bisa saja terlilit ke dalam sejumlah utang.

3. Tidak memiliki rencana keuangan yang baik

Kebutuhan dan penghasilan, tentu harus berjalan dengan seimbang. Jika kebutuhan terlalu tinggi dari penghasilan bulanan, maka artinya Anda akan berutang. Pada dasarnya bukan penghasilan yang harus menyesuaikan kebutuhan, namun kebutuhan Andalah yang harus disesuaikan dengan penghasilan yang dimiliki. Jangan memenuhi berbagai kebutuhan yang mustahil dalam jangkauan penghasilan Anda, karena itu hanya akan berakhir dengan sejumlah utang. Dalam hal ini, cara Anda mengatur anggaran keuangan menjadi faktor penentu. Apabila Anda tidak memiliki sebuah anggaran yang tepat, akibatnya Anda tidak mampu untuk mencukupkan penghasilan untuk berbagai kebutuhan hidu

4.Membeli dan bukan meminjam

Anda bisa saja menjadi seorang penggemar film atau buku, namun bukan berarti harus membeli semua film dan buku yang Anda sukai. Jika Anda bisa meminjam atau menyewanya, lalu kenapa harus memboroskan sejumlah uang untuk hal-hal yang tidak perlu? Membeli buku atau film hanya akan membuat Anda menumpuk sejumlah barang yang hanya dipakai satu atau dua kali saja seumur hidup. Ini adalah pemborosan yang bisa saja membuat Anda sewaktu-waktu berutang, terutama jika menghabiskan semua penghasilan bulanan untuk membelinya.

5. Ingin kaya dengan cara instan

Keberhasilan biasanya akan didapatkan dengan 1% inspirasi dan 99% keringat dan juga kerja keras. Tapi apa yang telah Anda lakukan untuk keberhasilan Anda? Apakah Anda hanya berdiam diri dan memikirkan hal-hal mudah yang membuat kaya dalam waktu sekejap tanpa melakukan apa-apa. Sementara di luar sana orang lain bekerja keras untuk kesuksesan mereka dan semakin hari semakin meninggalkan Anda dalam kegagalan. Lotre mungkin bisa saja mengubah nasib seseorang, namun coba pikirkan juga berapa sih jumlah orang yang kaya karena menang lotre saja? Artinya, hilangkan pikiran menjadi kaya raya dengan cara instan, bergeraklah dan lakukan banyak hal untuk bekerja secara cerdas dan belajar mengelola uang dengan baik. 

6. Membuang uang untuk berbagai kebiasaan burukDi saat orang sibuk dengan berbagai rencana investasi yang menguntungkan di dalam hidup mereka, maka Anda justru sibuk membakar sejumlah uang dengan percuma di dalam rokok Anda. Kebiasaan ini Anda lakukan tanpa manfaat dan hanya memberi dampak buruk bagi kesehatan Anda saja. Coba hitung berapa pengeluaran yang Anda habiskan untuk membeli rokok dalam setahun, jumlahnya bahkan bisa Anda gunakan untuk menikmati liburan panjang selama dua pekan di Raja Ampat. Bukan hanya rokok, kebiasaan berjudi juga sebuah pemborosan yang sia-sia saja. Anda membuang banyak sekali uang hanya untuk menguras pikiran saat berjudi, sementara Anda bisa menggunakannya untuk berbagai hal yang lebih menyenangkan.

7. Mencicil di luar kemampuan

Tidak ada salahnya menggunakan fasilitas kredit bank untuk berbagai kebutuhan hidup selama hal tersebut memiliki manfaat yang tepat dan maksimal. Namun, jangan pernah mengambil sejumlah cicilan yang jumlahnya berada di luar kemampuan Anda, hal seperti ini hanya akan menimbulkan sejumlah masalah di dalam keuangan. Anda bisa saja mengalami gagal bayar, dan akhirnya terlilit utang.

8. Memboroskan uang untuk membeli produk terbaru

Membeli karena gengsi, ingin selalu terlihat mengikuti tren dan up to date, inilah alasan mengapa Anda memboroskan uang untuk hal yang tidak perlu. Sementara Anda bisa saja mendapatkan produk keluaran sebelumnya dengan harga yang jauh lebih murah, namun tetap dengan kualitas yang sama baiknya. Lalu, untuk apa Anda harus memaksakan diri membeli semua produk keluaran terbaru dengan harga yang jauh lebih mahal?

9. Membeli barang bermerk sebagai simbol status

Anda seringkali membuang uang untuk membeli berbagai barang bermerk dan mahal, meskipun sebenarnya barang tersebut memiliki kualitas yang standar dan hampir sama dengan barang sejenis lainnya di pasaran. Merk dan harga yang mahal, kedua hal ini menjadi suatu nilai yang menarik perhatian, sehingga Anda selalu memboroskan banyak uang untuk mendapatkannya.

10. Memikirkan hari ini dan melupakan masa depan

Untuk beberapa hal, ini mungkin terdengar bagus, namun tidak untuk keuangan. Jika Anda hanya memikirkan hari ini saja, maka Anda tidak akan pernah melakukan investasi atau menabung bagi masa depan. Anda tidak memikirkan hari esok, masa depan, atau bahkan masa pensiun. Dengan pemikiran seperti ini, Anda bisa saja melarat di masa tua nanti.

Cegah dan Ubah kebiasaan buruk Anda

Jangan menunda untuk melakukan perubahan di dalam keuangan Anda, lakukan saat ini juga. Mulailah dengan mengenali berbagai kebiasaan Anda yang membuat Anda berutang, dan cegah hal tersebut terulang kembali. Hindari berbagai hal dan tindakan yang bisa saja membuat Anda kembali berutang, salah satunya dengan menyusun dan menjalankan rencana keuangan yang tepat.